Karo - Bukan rahasia umum lagi, jika disetiap jelang akhir tahun. Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo selalu bagi-bagi uang kepada sejumlah wartawan 'Musiman', dengan jumlah yang bervariasi.
Uang yang telah diisi didalam amplop, dibagikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sendiri, yakni Rudi Sembiring dibantu seorang pegawai bernama Simon Sinuraya.
Hasil pantauan, di lobi Kantor Dinas Pendidikan, tepatnya di Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat (29/12-2023) sekira pukul 19:30 WIB. Uang yang dibagikan, diduga hasil KKN Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dan disebut-sebut, sebagai uang pengamanan.
"Tadi kami tulis nama dulu, dan harus tunjukkan KTA. Duitnya sudah ditaruh diamplop. Katanya uang THR, jadi datanglah kami kemari untuk mengambilnya, " ujar seorang wartawan, yang enggan menyebut namanya.
Hal senada juga dikatakan Berdi, yang mengaku wartawan dari salah satu media online. Ia menyebut, berita bagi-bagi duit PPK Disdik Karo, didengar dari temannya seprofesi.
"Makanya langsung saya kemari, lumayan untuk nambah-namah beli sirup. Lagian inipun hanya setahun sekali, " timpalnya.
Sejak berita ini dikirim ke meja redaksi, PPK Dinas Pendidikan Pemkab Karo, Rudi Sembiring dan Simon Sinuraya, belum dapat dikonfirmasi. Bahkan Kepala Dinas (Kadis) Andreasta Tarigan, ketika dikonfirmasi via pesan singkat WhatssApp, belum juga merespon.
(Anita Theresia Manua)