Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Tanah Karo 'Sikat' Seorang Wanita Penyalahguna Narkoba

    Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Tanah Karo 'Sikat' Seorang Wanita Penyalahguna Narkoba
    Terduga Penyalahguna Narkoba berinisial HB (41) saat di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Selasa (03/09-2024)

    KARO - Meskipun baru seminggu menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH Sik, berkomitmen akan memberantas penyalahguna narkotika di wilayah hukumnya.

    Ia tak akan pilih kasih, jika ada yang ingin mencoba bermain-main dengan peredaran gelap narkoba. Siapapun orangnya, akan 'Disikatnya' jika mencoba-coba bermain dengan barang haram yang merusak masa depan anak bangsa.

    Buktinya, seorang wanita berinisial HB (41) yang diduga terlibat dengan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (27/08-2024) berhasil 'digulung' Tim Satres Narkoba sekira pukul 11:00 WIB di salah satu rumah kos, Jalan Mariam Ginting Kabanjahe.

    Saat diamankan, warga Desa Kutagaloh, Kecamatan Tiganderket ini tak bisa berkutik. Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berles merah berisi kristal putih, diduga sabu seberat bruto 0, 21 gram.

    Selain itu, petugas menemukan sejumlah peralatan diduga untuk digunakan mengkonsumsi sabu, diantarnya korek api jenis mancis warna biru dengan jarum terpasang, satu alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol plastik minuman merk Good Day, lengkap dengan dua pipet plastik berbentuk L dan kaca pyrex.

    "Ada juga satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam yang turut diiamankan, " ujar Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, Selasa (02/09-2024) di ruangannya.

    Dikatakannya, penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat, mengenai aktifitas mencurigakan di lokasi (Rumah Kost-red).

    "Laporan itu, langsung kami tindaklanjuti dan dari penyelidikan lebih lanjut. Petugas menangkap HB di tempat kosnya. Selama proses penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika jenis sabu", bebernya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    "Tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, " ujarnya menutup pembicaraan.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Venue Mountain Bike PON XXI di Tahura, Dipantau...

    Artikel Berikutnya

    Lagi, Ganja Siap Edar Berhasil Digagalkan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kementerian Kebudayaan RI Hadiri Malam Puncak Budaya PMTK di Berastagi  * Irnie Wanda MAP : Festival Budaya Karo Diharapkan Dapat Semakin Berwarna
    Usai Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum
    Jadi Pusat Perhatian, Kembar Identik Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024 - 2029
    Pembangunan SPAM Tigabinanga I Telah Selesai, Bupati Karo Serah Terima Aset
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Ketua BPP Mamre GBKP Apresiasi Rapat Pengurus Lengkap Mamre GBKP Klasis Sinabun
    Fokus Persoalan Pokok di Karo, Elektabilitas Abetnego Tarigan Terus Melesat
    Peduli Korban Bencana Longsor, Paslon 'ABDI' Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Ketawaren
    Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Gelar Simulasi Pemadam Kebakaran dan Cara Gunakan APAR
    Sekian Lama 'Mati Suri', Kini Musisi Tanah Karo Bangkit Kembali, Abetnego Tarigan Fasilitasi Dana Rp.350 Juta ke Persatuan Musisi Tanah Karo
    Daftar ke KPU Karo, Pasangan Antonius Ginting - Komando Tarigan Diusung 7 Parpol
    Bupati Karo  Hadiri Pengambilan Sumpah Janji  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kebupaten Karo
    Reka Ulang : Oknum TNI Tugaskan Bebas Ginting Temui Korban, Suruh Hapus Berita Lokasi Judi   * Bebas Ginting Sebut Dirinya Sempat Main Judi Tembak Ikan
    Peta Politik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo di Pilkada Serentak 2024
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan

    Tags